layanan konsultasi dan penyelesaian non-litigasi
mencakup konsultasi hukum, pembuatan pendapat hukum (legal opinion), legal audit dan inventarisasi berkas-berkas, pengurusan perijinan usaha dan perusahaan, serta negosiasi dan pembuatan perjanjian kerja bersama (PKB). Selain itu, layanan ini juga meliputi pelatihan hukum ketenagakerjaan dan pengamanan perusahaan untuk mencegah timbulnya masalah di kemudian hari.
layanan penyelesaian kasus litigasi
meliputi tindakan hukum untuk dan atas nama klien mulai dari proses penyidikan di Kepolisian hingga Pengadilan. Kantor ini menangani kasus pidana, perdata, perindustrian, agama, PTUN, MK, dan lain-lain, termasuk penyusunan dan pengajuan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, serta proses Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK).
layanan hukum khusus
mencakup penanganan kasus pidana seperti penipuan, penggelapan, penganiayaan, pelecehan seksual, dan narkotika. Dalam bidang hukum perdagangan, layanan ini mencakup pendirian badan usaha, pengurusan perijinan, analisa kontrak dagang, dan pelanggaran kontrak. Sementara dalam bidang hukum perusahaan, layanan meliputi pendirian perusahaan, pembuatan draft kontrak dan dokumen perusahaan, legal audit, merger, akuisisi, dan pembubaran perusahaan.

Kantor Advokat Konsultan Hukum Surjo Partners

Selamat Datang di Website Kantor Advokat/Konsultan Hukum Surjo Partners

Guna memberikan pelayanan dan konsultasi permasalahan tentang hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat Negara Republik Indonesia, kami memberikan pelayanan advokasi dan konsultasi hukum dari para pengacara resmi yang tergabung di Kantor Advokat/Konsultan Hukum SURJO PARTNERS dengan layanan one stop solution dan memiliki tim berkompeten dan berpengalaman di bidangnya masing-masing yang ingin membantu menyelesaikan masalah para pencari keadilan di Indonesia dengan pelayanan prima.

Sebagai wujud kepedulian kami dalam permasalahan tentang hukum yang terjadi di lingkungan masyarakat Negara Republik Indonesia, kami memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada seluruh masyarakat luas terlebih pada kasus hukum kehidupan sehari-hari dan bukan merupakan kasus hukum perusahaan ataupun sengketa bisnis (non business cases).

Layanan konsultasi hukum secara gratis ini hanya kami layani melalui media surat di alamatkan ke Jalan Citandui No. 52 B Kota Malang 65122, Jawa Timur-Indonesia.

Asas - Asas Hukum

Artikel Hukum

GALLERY

ARTIKEL HUKUM

Mengenal Makna Cacat Hukum dan Contohnya

SURJO & PARTNERS - Dalam konteks suatu putusan pengadilan, cacat hukum dikenal dengan istilah cacat…

Penggunaan Mutatis Mutandis dalam Lingkungan Kerja, Berikut Makna dan Contohnya

SURJO & PARTNERS - Dalam dunia hukum seringkali terdapat istilah mutatis mutandis. Lantas, apa artinya?…

Pengertian Asas Lex Non Hominum Ingeniis Excogitata

SURJO & PARTNERS – Pengertian Asas Lex Non Hominum Ingeniis Excogitata. Teori kedaulatan Tuhan, hukum…

PRESTASI KAMI